Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Tempat Makan
BGN: Pegawai SPPG yang korupsi akan diproses hukum hingga pemecatan
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-05 05:57:32【Tempat Makan】550 orang sudah membaca
PerkenalanDeputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional (BGN) Tigor Pangaribuan. ANTARA/Citro Atmok

Yang terdengar korupsi akan dihukum, termasuk pemecatan dari SPPG
Jakarta (ANTARA) - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan pegawai di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti korupsi akan diproses hukum hingga pemecatan.
Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN Tigor Pangaribuan saat dihubungi melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis, menyampaikan sistem anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh SPPG sudah dibuat seketat mungkin untuk mencegah tindak korupsi.
"Yang terdengar korupsi akan dihukum, termasuk pemecatan dari SPPG," katanya.
Ia menjelaskan anggaran di SPPG sudah diatur Rp15 ribu per porsi, dengan rincian Rp10 ribu untuk bahan baku dengan bukti tertulis at cost(biaya riil sesuai bukti pengeluaran sah tanpa tambahan keuntungan); Rp3.000 untuk biaya operasional mulai dari gaji relawan, listrik, air, gas, mobil pengantar makanan dan harus dengan bukti sah (at cost).
Baca juga: Kepala BGN ungkap langkah mitigasi cegah korupsi anggaran MBG
"Kemudian Rp2.000 per porsi uang sewa untuk insentif mitra atau yayasan," ujar dia.
Tigor menambahkan pencairan uang dari BGN berdasar Rencana Anggaran Biaya (RAB) per dua minggu dan harus benar sesuai dengan format.
"Kalau ngak sesuai format, akan ditolak," ucap Tigor.
Baca juga: Ombudsman RI nilai pembiayaan at cost untuk MBG tutup ruang main-main
Ia menegaskan pengeluaran masing-masing SPPG juga dijaga dengan akun virtual yang harus ditandatangani bersama oleh wakil yayasan atau mitra dan kepala SPPG.
Diketahui sebelumnya, BGN telah memecat seorang kepala SPPG atas dugaan korupsi dengan modus yang digunakan yakni kolusi bersama yayasan untuk membeli bahan baku berkualitas rendah dengan iming-iming imbalan bulanan.
Kepala SPPG tersebut dijanjikan bagian dari selisih antara nilai pembelian bahan baku riil dan pembelian yang dilaporkan ke BGN, sebesar hampir Rp20 juta per bulan.
Baca juga: Kepala BGN minta SPPG berani tolak bahan baku yang jelek
Suka(55)
Artikel Terkait
- BGN: 10 bulan berjalan, MBG telah serap ratusan ribu tenaga kerja
- Media Hamas Sebut Kerugian Perang di Gaza Lampaui 70 Miliar Dolar AS
- 50 korban kebakaran rumah di Tambora Jakbar mengungsi
- 1.200 paket sembako disalurkan kepada penyintas kebakaran Tangki
- Timnas Indonesia seperti “singa yang tertidur”
- Timnas Indonesia seperti “singa yang tertidur”
- Pemkab OKU Selatan luncurkan Program MBG di Rantau Panjang
- Pesawat Smart Air tergelincir saat mendarat di lapangan terbang Tiom
- Polda Kalteng perdana distribusikan 1000 paket MBG di Palangka Raya
- ITDC: Penanganan sampah MotoGP menerapkan prinsip ekonomi sirkuler
Resep Populer
Rekomendasi

Kementerian UMKM sebut realisasi KUR sektor produksi capai 70 persen

Galon polikarbonat ngak menyebabkan gangguan kehamilan dan diabetes

Pakar sarankan lima langkah sederhana jaga fokus

Puluhan tenaga SPPG di Semarang dilatih pengelolaan pangan halal

Kisah perempuan Gaza: Menjaga asa sebagai ibu dan dokter saat konflik

Pimpinan MPR dukung penanganan krisis iklim jadi prioritas nasional

Bruno Fernandes bertekad perbaiki tendangan penalti

Menelaah tren "doom spending" Gen Z sebagai motor penggerak ekonomi